Selasa, 06 Februari 2018

PROPOSAL JUT GAPOKTAN KAOMBO KEL. AWAINULU KEC. PASARWAJO KAB. BUTON


P R O P O S A L

PEMBUATAN JALAN USAHA TANI



 



















GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN) KAOMBO

KELURAHAN AWAINULU
KECAMATAN PASARWAJO
KABUPATEN BUTON
TAHUN 2015









GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN) “KAOMBO”

KELURAHAN AWAINULU

KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON








Nomor        :                                                         
Lampiran      : 1 (Satu) Berkas                                             
Perihal          : Permohonan Pembuatan
                       Jalan Usaha Tani
                                                                 
         K e p a d a

Yth,  Bupati Buton
         Cq. Kepala Dinas Pertanian Kab. Buton
         Bidang Tanaman Pangan
  di-
                Pasarwajo
 
                                                                 
                                                                                                     
        Dengan hormat,

 Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kelurahan Awainulu Kec. Pasarwajo,  Kab. Buton dalam rangka meningkatkan produksi pertanian khususnya tanaman pangan diperlukan sarana dan prasarana. Oleh karena itu untuk menunjang kelangsungan program tersebut dengan ini kami Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) “KAOMBO” mengajukan permohonan bantuan berupa  Pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT). Guna mendukung dan mempermudah proses pertanian (menuju lokasi pertanian, pemupukan, pemeliharaan, penanaman, dan pengangkutan hasil pertanian) sehingga dengan adanya penyediaan prasarana yang memadai ini pada daerah sentral produksi pertanian (tanaman pangan, hortikultura dan peternakan) dapat meningkatkan pendapatan dan mutu para petani dan keluarganya .
Sebagai bahan pertimbangan bapak  bersama ini kami lampirkan beberapa hal yang terlampir dalam proposal ini.

            Demikian permohonan ini kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan selanjutnya dan atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.


            Awainulu, 29 Oktober 2015




Petugas Penyuluh Lapangan



R A M I, S.P
Nip. 19630221 198709 1 002

GAPOKTAN Kaombo-Awainulu
Ketua,




S Y A M S U L

Mengetahui :

Camat Pasarwajo




LA ODE SYAMSUDIN S.Pd.,M.Si
NIP. 19721231 200312 1 024
 
Lurah Awainulu




A S R I F A , S.IP
NIP. 19631231 198607 2 003



 


P R O P O S A L
GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN) KAOMBO  
KELURAHAN AWAINULU
KECAMATAN PASARWAJO KABUPATEN BUTON  

 KATA PENGANTAR  

      Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan rizki yang telah diberikan kepada kita semua berupa lahan pertanian yang subur dan hasil yang melimpah.  Lahan petanian Kaombo Kel. Awainulu dibuka pada tahun 2009 yang lalu dan Gapoktan Kaombo berdiri sejak tahun 2011. Gapoktan Kaombo sendiri  terdiri atas Empat (4) kelompok tani yaitu : Kelompok tani Wakuniu (15 KK), Kelompok Tani Kaombo (20 KK), Kelompok Tani Latembo (10 KK), dan Kelompok Tani Lamaombo (19 KK). Dengan luas areal pertanian ± 60 Ha.
Dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan pendapatan para petani yang  selama ini hanya mengandalkan hasil dari bercocok tanam, dan untuk memaksimalkan dalam pengelolaan hasil pertanian dari areal perkebunan petani, serta untuk mengurangi kerusakan hasil pertanian setelah pasca panen akibat dari jalan yang kurang memadai maka kami Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) KAOMBO Kelurahan Awainulu Kec. Pasarwajo Kab. Buton bermaksud mengajukan Permohonan Bantuan berupa Pembuatan  Jalan Usaha Tani  kepada Bapak Bupati Buton Cq. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton Bidang Tanaman Pangan.
Adapun bantuan tersebut akan dapat membantu untuk meningkatkan usaha masyarakat sekitar.  Program ini kami ajukan mengingat bahwa daerah kami sangat cocok untuk meningkatkan produksi pertanian khususnya tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan. Tersedianya lingkungan alam yang luas dan subur serta tenaga manusia yang sangat memadai dalam membangun perekonomian pedesaan.
Demikian Proposal ini kami buat semoga mendapat restu, dan kepada Bapak kami ucapkan terimakasih. Semoga Allah SWT. Selalu meridhoi usaha kita semua.  





BAB I

PENDAHULUAN

1.       Latar  Belakang

             Menyikapi bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kab. Buton dalam hal ini Dinas Pertanian Kab. Buton berupa Bibit Jagung Hibrida dan Bibit Jeruk Siompu kepada Gapoktan Kaombo Kelurahan Awainulu yang memiliki prospek yang sangat potensial dan menarik bagi para petani  untuk ditumbuh kembangkan karena sangat mendukung perekonomian masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi Gapoktan Kaombo Kelurahan Awainulu yang sejalan dengan harapan peningkatkan pendapatan petani dan keluarganya dan juga untuk membuka lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran di Kelurahan Awainulu.

            Seiring dengan hal tersebut diatas maka untuk mewujudkan budi daya tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, tentu perlu didukung dengan sarana jalan yang memadai sehingga proses kegiatan para petani akan semakin Efektif dan Efisien.

Gapoktan Kaombo dalam mengembangkan program pengembangan Pertanian khususnya Jagung dan Jeruk Siompu dan pada umumnya tanaman pangan, holtikultura dan peternakan lainya ini didukung oleh potensi lahan perkebunan yang luas dan kelompok tani yang sangat solid.
Oleh karena itu dalam rangka mensukseskan program tersebut diatas untuk membantu perkembangan ekonomi di pedesaan serta memajukan kesejahteraan para petani pada khususnya dan masyarakat pedesaan pada umumnya, membangun tatanan ekonomi di pedesaan untuk mewujudkan masyarakat yang maju adil dan makmur, maka perlu adanya sarana dan prasarana pertanian yang memadai dalam suatu Desa atau kelompok tani untuk mendukung kegiatan di kelompok tani tersebut diatas, karena kelompok tani merupakan suatu wadah untuk mensukseskan program-program pemerintah dalam bidang pertanian.
Adapun kegiatan kelompok tani dalam menyelenggarakan usaha-usahanya adalah  sebagai berikut  :
1.      Mengadakan kegiatan pertemuan rutin tiap bulan.
2.      Mengadakan Simpan Pinjam Pertanian.
3.      Mengupayakan sarana produksi kepada anggota.







2.         Asas Manfaat /Tujuan

Manfaat /tujuan dari pembuatan jalan usaha tani ini yaitu :
1.
Meningkatkan produksi Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan ;
2.
Menciptakan semangat kerja bagi masyarakat sekitarnya ;
3.
Dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan dapat menekan pengangguran ;
4.
Mendorong terciptanya sentral kawasan pertanian tanaman pangan, holtikultura dan peternakan baru bagi kebutuhan lokal ;
5.
Menambah pendapatan masyarakat Kelurahan Awainulu .

3.         Jenis Bantuan yang dibutuhkan oleh Gapoktan Kaombo ini adalah :

No.
Rincian Bantuan
Ukuran (P x L)
1
Pembuatan Jalan Usaha Tani
      2000 m x 3 m
Nama- nama kelompok penerima manfaat sebagaimana terlampir.

4.        Rencana kegiatan  ini dalam Areal Perkebunan Kelompok Tani (Gapoktan Kaombo) Masyarakat Kelurahan Awainulu di Kebun Kaombo.



BAB II
GAMBARAN UMUM ORGANISASI KELOMPOK TANI

       Kelompok tani Gapoktan Kaombo  Kelurahan Awainulu dibentuk sejak tahun 2012 dengan menetapkan susunan pengurus sebagaimana terlampir.

       Pelaksanaan kegiatan harian Gapoktan Kaombo dalam Pengembangan pertanian pangan, holtikultura dan peternakan  di dukung oleh lahan perkebunan yang cukup luas, yaitu :

No.
Nama Kelompok Tani
Jumlah Anggota (KK)
Luas Lahan (ha)
1.
Kaombo
20
16,50
2.
Lamaombo
19
18,50
3.
Wakuniu
15
13,50
4.
Latembo
10
  9,50
         T O T A L
64
58








BAB III
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA

            Sumber daya manusia yang ada didalam kelompok tani kami ini masih sangat terbatas tentang tata cara pemeliharaan, pembibitan, dan peningkatan hasil pertanian. Olehnya itu pembinaan dari instansi terkait tetap kami harapkan secara kontinyu sehingga harapan peningkatan pendapatan petani dapat terwujud secara maksimal.

BAB IV
KESIMPULAN

            Menyimak dari pemaparan dalam proposal ini, maka Gapoktan Kaombo ini sudah selayaknya menerima bantuan dilihat dari :
1.    Kesiapan lahan untuk pertanian dan perkebunan yang cukup luas ;
2.   Adanya Kesiapan anggota kelompok tani untuk dapat meningkatkan produksi melalui sektor pertanian dan perkebunan (tanaman pangan, holtukultura dan peternakan).

        Demikian proposal ini kami ajukan untuk menjadi pertimbangan selanjutnya, sehingga menjadi harapan bagi kami untuk mendapatkan bantuan tersebut.


Awainulu, 29 Oktober 2015